Mahkamah Agung Sumbang PNBP Rp87 Miliar pada 2025, Naik 15 Persen

PA Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan berbagai capaian kinerja dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga peradilan tidak hanya berperan dalam menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung berhasil menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp87.073.332.242. Nilai tersebut meningkat sekitar 15,88 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp75,1 miliar. (forumkeadilan.com)

Ketua MA RI menyampaikan bahwa kontribusi tersebut menegaskan posisi Mahkamah Agung sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga mendukung penguatan keuangan negara. “Dengan demikian, Mahkamah Agung tidak hanya berperan sebagai penegak hukum dan keadilan, tetapi juga sebagai institusi yang berkontribusi dalam penguatan keuangan negara serta mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (forumkeadilan.com)

Peningkatan PNBP ini menjadi indikator bahwa kinerja peradilan memiliki dampak ekonomi dan sosial yang signifikan. Selain memastikan kepastian hukum, Mahkamah Agung turut berperan dalam pembangunan nasional melalui penerimaan negara yang dihasilkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Melalui capaian tersebut, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sekaligus memperkuat perannya sebagai lembaga negara yang berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

-raka-

Selesai