5 PPNPN Resmi Bergelar PPPK di Pengadilan Agama Tamiang Layang

Tamiang Layang, 1 September 2025 – Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar acara pengambilan sumpah 5 orang Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Sidang Utama pada Senin pagi. Kelima PPNPN yang diambil sumpahnya ini adalah Istiqomah, S.Kom., Muhammad Hambali, S.E., Fama Qodri, Sapitri, dan Aulia Ahlun Nazar. Mereka telah mengabdi selama hampir 5 hingga 6 tahun dan kini resmi menjadi bagian dari PPPK.

Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang dan didampingi pejabat terkait. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Saya berharap kepada PPPK baru untuk menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tanggung jawab dan mengemban tugas,” ujarnya.

Istiqomah salah satu PPPK yang diambil sumpahnya juga menyampaikan sambutan yang penuh makna. “SK PPPK bukan sekedar tulisan di atas kertas, namun itu adalah sebuah amanah dari ALLAH SWT melalui Mahkamah Agung. Kami berjanji untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” katanya.

Prosesi pengambilan sumpah ini menjadi momen penting bagi kelima PPNPN yang diambil sumpahnya, menandai babak baru dalam karir mereka sebagai pegawai pemerintah. Dengan pengalaman yang telah mereka miliki, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pengadilan Agama Tamiang Layang. (The-8)

Selesai