Jumat, 29/09/ 2023. Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang mengadakan verifikasi berkas pra pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Paku. Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang H. Rofik Samsul Hidayat, S.H., dibersamai Husaini, S.H.I (Panmud Hukum), M. Najmuddin (Panmud Permohonan), Istiqomah, S.Kom (PPNPN), dan Aulia Ahlun Nazar (Driver). Verifikasi yang berlangsung cukup dinamis tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Dalam verifikasi tersebut, tercatat 7 (tujuh) kepala keluarga (KK) yang mengajukan permohonan itsbat nikah. Setelah verifikasi selesai dilakukan, pihak KUA Kecamatan Paku dan Pengadilan Agama Tamiang Layang melakukan foto bersama.
