Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar Sidang Keliling (Sidkel) tahap terakhir pada Tahun 2022 pada tanggal 27 September 2022. Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dusun tengah. Sebelum pelaksanaan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang juga mengadakan sosialisasi E-Court kepada masyarakat Dusun Tengah Ampah, acara sosialisasi ini dibuka oleh Ketua PA Tamiang Layang Syahrul Ramadhan, S.H.I dan Kepala KUA Ampah H. Masthony, S.Pd.I., serta dilanjutkan dengan pengarahan tata cara berperkara secara elektronik di PA Tamiang Layang yang disampaikan oleh Adek Andika, Amd. selaku staf kepaniteraan PA Tamiang Layang, dengan adanya sosialisasi E-Court ini diharapkan nantinya masyarakat dapat menggunakan layanan E-Court dalam berperkara sehingga dapat mewujudkan Asas Peradilan yang sederhana, Cepat dan Berbiaya Ringan.