Sejarah
Pengadilan Agama Tamiang Layang

Pengadilan Agama Tamiang Layang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Panajam, Pengadilan Agama Sendawar, Pengadilan Agama Belopa. Pengadilan Agama Pasangkayu, Pengadilan Agama Malili, Pengadilan Agama Lasusua, Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Lolak, Pengadilan Bolaang Uki, Pengadilan Agama Boroko, Pengadilan Agama Tutuyan, Pengadilan Agama Suwawa, Pengadilan Agama Kwandang, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Pengadilan Agama Namlea Dan Pengadilan Agama Kaimana pada Tanggal 26 April 2016.
Peresmian operasional di lakukan pada hari Senin Tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane Ibu Kota Kabupaten Talaud Provinsi Sulawesi Utara oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. Prof. DR. H. M. Hatta Ali bersamaan dengan peresmian operasional 84 Pengadilan Lainnya yang terdiri dari 30 Pengadilan Negeri, 53 Pengadilan Agama dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pengadilan Agama Tamiang Layang merupakan salah satu dari 7 Pengadilan Agama baru di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang diresmikan pada Tahun 2018, sebagai tambahan dari 6 Pengadilan Agama yang sebelumnya telah ada. Ketujuh Pengadilan Agama baru tersebut adalah Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Pada tanggal 26 Oktober 2018, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Syarif Usman, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Padli, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang. Selanjutnya di hari dan tempat yang sama Ketua PA Tamiang Layang tersebut melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 pejabat PA Tamiang Layang. Sehingga sejak tanggal dan hari tersebut PA Tamiang Layang resmi memiliki 8 orang personel, yang terdiri dari :
- Ahmad Padli, Ag., M.H. sebagai Ketua (sebelumnya WKPA Pengadilan Agama Muara Teweh);
- Samsul Bahri, H.I. sebagai Hakim (sebelumnya Hakim Pengadilan Agama Kota Baru);
- Sulyadi, H.I. sebagai Hakim (sebelumnya Hakim Pengadilan Agama Buntok);
- Sogiannor, Ag. sebagai Panitera (sebelumnya Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pangkalan Bun);
- Murtodi, Kom., S.H. sebagai Sekretaris (sebelumnya Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kapuas);
- Danu Aprilianto, H.I. sebagai Panitera Muda Hukum (sebelumnya Panitera Pengganti Pengadilan Agama Buntok);
- Mukhammad Ali Ridwan, E. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (sebelumnya Staf/Bendahara Pengadilan Agama Buntok);
- Muhamad Nor Kifli, H.I. sebagai Panitera Pengganti (sebelumnya staf/jurusita pengganti Pengadilan Agama Sampit).
Pengadilan Agama Tamiang Layang memulai operasional dengan menempati Kantor Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Timur di Jl. A. Yani Km. 4 Tamiang Layang dengan status Pinjam Pakai.
Setelah melalui upaya-upaya persiapan, baik yang berhubungan dengan sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia dan kelengkapan administrasi, pada tanggal 04 Desember 2018 secara resmi Pengadilan Agama Tamiang Layang menerima pendaftaran perkara pertama dan melakukan persidangan perdana pada hari Senin tanggal 18 Desember 2018.
Di awal masa operasional, PA Tamiang Layang juga melakukan rekrutmen Tenaga Kontrak yaitu : Aulia Ahlun Nazar, Safitri, Muhammad Hambali, S.E., dan Istiqomah, S.Kom., guna membantu kelancaran operasioanal .
Selanjutnya terhitung 1 Maret 2019 PA Tamiang Layang mendapat tambahan SDM dengan 3 orang CPNS; Tofi’in, S.H.I., Arya Jaya Shentika, S.H., dan Rezza Rijki Adiputra, A.Md.T.
Sehubungan sangat terbatasnya luas gedung kantor FKUB Barito Timur yang hanya 8 x 10 Meter, yang harus dipergunakan untuk ruang PTSP, Ruang Sidang, Ruang Kepaniteraan, Ruang Kesekretariatan, Ruang Pimpinan, dan Ruang Tunggu Layanan, maka pada tahun 2019 PA Tamiang Layang mengajukan usulan anggaran sewa gedung ke Mahkamah Agung.
Setelah tersedianya anggaran untuk sewa gedung kantor, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 PA Tamiang Layang memindahkan operasional ke Gedung baru dengan status sewa di Jl. A.Yani Km. 4, Komplek Mekar Indah, No. 8, Barito Timur.
KEPEMIMPINAN PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG DARI MASA KE MASA
Ketua Pengadilan
Ahmad Padli, S. Ag., M.H. (2018-2021)
Syahrul Ramadhan, S.H.I. (2021-sekarang)
Wakil Ketua Pengadilan
Syamsul Bahri, S.H.I. (2018-2021)
Miftah Faridi, S.H.I. (2021-sekarang)
Panitera
Sogiannor, S. Ag (2018-2020)
Asmuni, S. Ag. (2020-sekarang)
Sekretaris
Murtodi, S.Kom., S.H. (2018-2020)
Saihuni, S.Pd.I (2020-2021)