Tamiang Layang, pada Senin tanggal 18 Januari 2021, Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang dengan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Palangka Raya melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (MoU). Penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka Praktik Kemahiran Hukum mahasiswa(i) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya di Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang, telah dilakukan penandatanganan antara Ahmad Padli S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang bersama Dr. H. Abdul Helim M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.


Mahasiswa dijadwalkan akan magang selama 6 minggu dengan jumlah mahasiswa dan mahasiswi sebanyak 12 orang yang akan di bagi menjadi 2 kelompok. 1 kelompok berisi 6 mahasiswa/mahasiswi. 1 kelompok di Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan 1 kelompok di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Dan setiap kelompok akan di rolling per 3 minggu.
Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang mengucapkan selamat datang dan menghimbau kepada adik-adik mahasiswa untuk dapat serius menjalankan proagram ini dan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya untuk bekal menghadapi dunia kerja nantinya.