Tamiang Layang │ www.pa-tamianglayang.go.id │25/07/2022

Salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama.
Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Taming Layang kembali menggelar Sidang diluar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling.



Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Kepala Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan berjalan lancar dengan 1 (satu) Majelis Hakim.

Pada Desa Telang Baru ini, masyarakat terhalang hambatan utama yaitu masalah keuangan serta akses jalan menuju Pengadilan Agama. Oleh karena itu, Sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang memberikan pelayanan terpadu bag masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama.