Sehubungan dengan Sosialisasi Laporan Perkara yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA-RI) pada 13 Oktober 2021 bahwasanya Direktur Bidang Administrasi Perkara Badan Peradilan Agama (Dirbinadmin Badilag) Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk melakukan validasi harian E-Register tingkat Pengadilan Agama pada Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Badilag sejak Januari 2021 hingga sekarang ini. Validasi harian tersebut penting untuk dilaksanakan agar memudahkan dalam pelaporan perkara dan memastikan adanya kesesuaian data perkara dengan data SIPP.    Pengadilan Agama Tamiang Layang secara aktif telah memvalidasi perkara secara harian yang dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis. yang melibatkan diantaranya: Kasir, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Panitera dan Ketua PA Tamiang Layang.

Dari kerjasama yang solid di antara pegawai PA Tamla tersebut akhirnya nama Pengadilan Agama Tamiang Layang menduduki peringkat pertama dari 13 (tiga belas) satuan kerja dalam daftar tingkat kepatuhan validasi harian E-Register tingkat Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang dirilis pada Kamis, 11 November 2021 pukul 13.00 WIB. tidak hanya se wilayah PTA Kalteng tapi juga  menempati urutan ke 3 tingkat Nasional dalam hal kepatuhan validasi harian. Hal ini menunjukkan komitmen PA Tamla dalam mendukung  program yang diusung ditjen Badilag dalam rangka meningkatkan akurasi data perkara harian pada seluruh lembaga Peradilan Agama. Semoga peringkat tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.