Rabu (21/7/21) bertempat di area parkir dalam rangka melengkapi rangkaian Ibadah Hari Raya ‘Idul Adha 1442 Hijriyah, Pengadilan Agama Tamiang Layang melaksanakan penyembelihan hewan Kurban sebanyak 1 ekor sapi.

Satu ekor sapi yang diqurbankan berasal dari iuran 7 orang aparatur PA Tamiang Layang yang dikumpul dengan model angsuran dana kurban selama kurang lebih setahun.

   Proses penyembelihan hewan Kurban tersebut diikuti oleh seluruh aparatur PA Tamla. Usai penyembelihan, Saihuni, SPd.I selaku Ketua Panitia mengungkapkan ibadah kurban merupakan agenda tahunan yang selalu dilaksanakan oleh PA Tamla. Alhamdulillah tahun ini PA Tamla kembali melaksanakan penyembelihan 1ekor sapi dan proses penyembelihan hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan.

   Adapun Kupon yang didistribusikan sebanyak 100 lembar kepada warga sekitar yang berhak menerima. Penukaran kupon dengan daging qurban kita bagi menjadi 3 shift, jam 13.00 WIB, jam 14.00 WIB dan jam 15.00 WIB agar tidak menimbulkan kerumunan, untuk mencegah penularan covid 19, begitu antusiasnya masyarakat yang datang untuk menukarkan kuponnya dengan daging membuat panitia kelelahan. Namun dalam kelelahan tersebut, terdapat rasa syukur dan bahagia yang sangat besar, karena sampai hari ini kita masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk berbagi.

Lebih lanjut, Saihuni berharap semoga ditahun-tahun yang akan datang kembali bisa melakukan qurban untuk berbagi sesama terlebih dimasa pandemi dan PPKM seperti saat ini.