Format Surat Gugatan / Permohonan

Pengadilan Agama Tamiang Layang

Tamiang Layang, .........................

Perihal : Cerai talak

 

Kepada

Yth.  Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

.................... bin ........................, tempat dan tanggal lahir .........,.............., NIK ......................., umur ................ tahun, agama ................., pendidikan ................., pekerjaan ..................., tempat tinggal di ..................No .............. RT ................ RW ............ Kelurahan ..............Kecamatan .................. Kota/Kabupaten* .....................;

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

Dengan ini mengajukan permohonan ijin menjatuhkan talak terhadap :

..................... binti .................., tempat dan tanggal lahir ................,..........., umur ............ tahun, agama ............., pendidikan ................., pekerjaan .................., tempat tinggal di ................................. No ..............RT................RW........... Kelurahan ..............Kecamatan ..............Kota/Kabupaten*.......................;

Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ........................ yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................... Kota/kabupaten* .................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ...................... tertanggal ....................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di ...................... No ....................RT.........RW........... Kelurahan ................... Kecamatan ............... Kota/Kabupaten* ................. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “...................’’, Perempuan/laki-laki*, Lahir di .............., tanggal..............;
  4. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak rukun yang disebabkan : 
  1. ......................................................................................;
  2. .........................................................................................;
  3. .........................................................................................;
  1. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;
  2. Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  3. Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ................. tahun .................yang akibatnya Termohon pergi meninggalkan Pemohon dan pulang ke rumah orangtua Termohon sendiri dengan alamat sebagaimana tersebut diatas. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
  4. Bahwa, akibat tindakan Termohon tersebut di atas, Pemohon sudah tidak sanggup lagi memberikan nasehat dan bimbingan kepada Termohon dan Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Termohon, maka jalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  5. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP No.9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;
  6. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (.................. bin ....................)  untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (................. binti...................) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,





.................. bin ....................

 



Download

Tamiang Layang, .........................

Perihal : Cerai gugat

Kepada

Yth.  Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

..................... binti ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............  Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kabupaten Tamiang Layang;

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan :

.................. bin ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Tamiang Layang ;

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal .................. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ..............., Kota/Kabupaten*................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ................ tanggal ..................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di .................. RT................ RW. ................... No. .............. Kelurahan ................ Kecamatan ................. Kota/Kabupaten* ............. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang bernama:
  1. .................., laki-laki/perempuan*, lahir di ................tanggal ....................;
  2. .............., perempuan/laki-laki*, lahir di .................tanggal ...............;
  1. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan : 
  1. ...........................................................................................;
  2. ..............................................................................................;
  3. .............................................................................................;
  1. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;
  2. Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  3. Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ...........tahun ..................... yang akibatnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
  4. Bahwa, akibat tindakan tersebut di atas Penggugat telah menderita lahir bathin dan Penggugat tidak ridho atas perlakuan Tergugat terhadap Penggugat serta Penggugat  merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat oleh karenanya Penggugat berkesimpulan satu-satunya jalan keluar yang terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat;
  5. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP No.9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;
  6. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (.................. bin ...................) terhadap Penggugat (........................ binti ...........................);
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Penggugat,

 

     ....binti......

 

 

Download

Tamiang Layang, ................................

 

Perihal : Dispensasi Nikah

 

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

di

Jakarta

 

Assalamu’allaikum Wr. Wb.

 

Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

 

..................... bin ...................., tempat tanggal lahir ..............,..............., umur .............tahun, NIK ..................., agama Islam, pendidikan ............., pekerjaan ......................., bertempat tinggal di .................. RT. ................. RW. ........... Kelurahan ............... Kecamatan ............. Kabupaten………….. Selanjutnya di sebut sebagai Pemohon.

 

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan dispensasi untuk menikahkan anak kandung Pemohon  dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :

 

  1. Bahwa, Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon yang bernama :

 

............. bin .............., tempat tanggal lahir ................, ..........., umur ...........tahun, agama Islam, pendidikan ..........., pekerjaan................, bertempat tinggal di ........... RT. ................ RW. ................... Kelurahan ...................Kecamatan ............ Kabupaten……………;

dengan calon istrinya,

 

.................. binti ..............., tempat tanggal lahir ............,.........., umur ...........tahun, agama Islam, pendidikan ............., pekerjaan ............., bertempat tinggal di ....................No. ........... RT. ............. RW. ............Kelurahan ................ Kecamatan ............... Kabupaten ;

yang rencananya akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................Kabupaten Barito Timur dalam waktu sedekat mungkin;

  1. Bahwa, syarat-syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia bagi anak kandung Pemohon belum mencapai umur 19 tahun, namun pernikahan tersebut sangat mendesak untuk tetap dilangsungkan;
  2. Bahwa, alasan Pemohon bermaksud segera menikahkan anak kandung Pemohon dengan calon istrinya dikarenakan keduanya telah menjalin hubungan sejak tahun ...........sampai sekarang serta untuk mengantisipasi kesulitan-kesulitan administratif yang mungkin timbul dikemudian hari apabila tidak segera dinikahkan;
  3. Bahwa, untuk kepentingan proses pernikahan,  Pemohon dan keluarga calon istri anak Pemohon telah mengurus administrasi dan pendaftaran rencana pernikahan anak Pemohon dengan calon istrinya ke instansi-instansi terkait, akan tetapi pihak Kantor Urusan Agama ............ Kabupaten………. belum dapat  menyelenggarakan pencatatan pernikahan keduanya dengan alasan umur anak pemohon tidak memenuhi syarat minimum umur diizinkan untuk menikah sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun karena yang bersangkutan baru berumur .....tahun; 
  4. Bahwa, antara anak kandung Pemohon dan calon istrinya tersebut tidak mempunyai hubungan darah, sepersusuan dan tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;
  5. Bahwa, anak kandung Pemohon berstatus jejaka/belum pernah menikah, telah akil balig dan sudah siap untuk menjadi seorang suami dan/atau kepala keluarga. Begitu pula calon istrinya berstatus perawan/belum pernah menikah, dan telah akil baliq serta sudah siap untuk menjadi seorang istri dan/atau ibu rumah tangga;
  6. Bahwa, keluarga Pemohon dan orang tua calon istri anak kandung Pemohon telah merestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut; 
  7. Bahwa, terhadap biaya perkara ini agar dibebankan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
  2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama .................bin ................ untuk menikah dengan seorang perempuan bernama ................... binti ..................;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. 

   

 

 Wassalamu’allaikum Wr.Wb.

                                 Hormat Pemohon,



.............. bin .................

 

Download

Tamiang Layang, ........................

Hal: Dispensasi Nikah

                                              

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

di

Tamiang Layang

 

Assalamu’allaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

........................ bin ......................, tempat tanggal lahir, ............., ..................., umur  ................ tahun, NIK ..................., agama ............., pendidikan .............., pekerjaan ...................., bertempat tinggal di ........................ RT. ..... RW. ................No. ......... Kelurahan ............ Kecamatan ............... Kabupaten………………. Selanjutnya di sebut sebagai Pemohon.

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan dispensasi untuk menikahkan anak Pemohon  dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :

 

  1. Bahwa, Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon yang bernama:

 

.................... binti .........................., empat tanggal lahir ..............., ...................., umur tahun, agama Islam, pendidikan ................., pekerjaan ...................., bertempat tinggal di ......................... RT. ................. RW. .............. No. ................. Kelurahan .................. Kecamatan ...................... Kabupaten……………….,

dengan calon suaminya,

 

 

......................... bin ..........................., tempat tanggal lahir ............., .................., umur ............. tahun, agama Islam, pendidikan ................., pekerjaan ...................., bertempat tinggal di .................. No. ...............RT. ................RW. ............... Kelurahan ..........................Kecamatan ............. Kabupaten ..............., selanjutnya disebut sebagai Calon suami;

yang rencananya akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................... Kabupaten Barito Timur dalam waktu sedekat mungkin.

  1. Bahwa, syarat-syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku telah terpenuhi kecuali syarat usia bagi anak Pemohon belum mencapai umur 19 tahun, namun pernikahan tersebut sangat mendesak untuk tetap dilangsungkan;
  2. Bahwa, alasan Pemohon bermaksud segera menikahkan anak Pemohon dengan calon suaminya dikarenakan keduanya telah menjalin hubungan sejak tahun .............. dan anak kandung Pemohon sedang mengandung dalam usia kandungan ......... (..........) bulan serta untuk mengantisipasi kesulitan-kesulitan administratif yang mungkin timbul dikemudian hari apabila tidak segera dinikahkan;
  3. Bahwa, untuk kepentingan proses pernikahan, Pemohon dan keluarga calon suami anak Pemohon telah mengurus administrasi dan pendaftaran rencana pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya ke instansi-instansi terkait, akan tetapi pihak Kantor Urusan Agama ............. Kabupaten Barito Timur belum dapat  menyelenggarakan pencatatan pernikahan keduanya dengan alasan umur anak pemohon tidak memenuhi syarat minimum umur diizinkan untuk menikah sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun karena yang bersangkutan baru berumur .....tahun;
  4. Bahwa, antara anak Pemohon dan calon suaminya tersebut tidak mempunyai hubungan darah, sepersusuan dan tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;
  5. Bahwa, anak Pemohon berstatus perawan /belum pernah menikah, telah akil balig dan sudah siap untuk menjadi seorang istri dan/atau ibu rumah tangga. Begitu pula calon suaminya berstatus perjaka /belum pernah menikah, dan telah akil baliq serta sudah siap untuk menjadi seorang suami dan/atau kepala rumah tangga;
  6. Bahwa, keluarga Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon telah merestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut;
  7. Bahwa, terhadap biaya perkara ini agar dibebankan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama ....................... binti .............. untuk menikah dengan seorang laki-laki  bernama ............... bin ...................;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

 

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

                                                                                    Wassalamu’allaikum Wr.Wb.

                                                                                    Hormat Pemohon,

 

                                                                                    ............. bin ...................

 

Download

Tamiang Layang, .....................

Perihal : Permohonan Isbat Nikah

Kepada 

Yth. Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

Di

Tamiang Layang

 

Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

............... bin ............, tempat tangga lahir ......,............, NIK ..................., umur ............tahun, agama Islam, pendidikan ............, pekerjaan ..............., tempat tinggal di ...... No. ... RT. .... RW. .....Kelurahan ....... Kecamatan ..... Kabupaten Barito Timur. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I ;

Dengan ini Pemohon mengajukan Permohonan Isbat Nikah  Pemohon II dengan:

................ binti ............, tempat tanggal lahir ......,.........., NIK ........., umur ...tahun, agama Islam, pendidikan .........., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ................. No. ......RT. ............ RW. ............. Kelurahan ............. Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur. Selanjunya disebut sebagai Pemohon II;

Dengan hormat, Para Pemohon mengajukan Permohonan Isbat Nikah dengan dalil-dalil/alasan sebagai berikut :

  1. Bahwa, pada tanggal 02 Nopember 2018 Para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di ...... di wilayah Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur;
  2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah Pemohon II bernama ..................., adapun saksi nikahnya masing-masing bernama Bapak ....................... dan Bapak ......................., mas kawinnya berupa  ..............yang dibayar tunai, Perjanjian perkawinan tidak ada;
  3. Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II, telah hidup bersama layaknya suami dan istri dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “..................”,laki-laki/perempuan* ......., lahir di ................... tanggal ........................;
  4. Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan darah dan tidak sesusuan serta telah memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Bahwa pada saat melangsungkan pernikahan Pemohon I berstatus perjaka dalam usia ......tahun dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia ...... tahun;
  6. Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II belum pernah mendapatkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama manapun dikarenakan Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah mencatatkan pernikahan di KUA manapun;
  7. Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;
  8. Bahwa, oleh karenanya Para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Tamiang Layang guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus keabsahan pernikahan para Pemohon dan untuk persyaratan memiliki Buku Nikah serta administrasi lainnya yang berkekuatan hukum tetap;
  9. Bahwa, para Pemohon meminta agar Pengadilan menetapkan bahwa Kantor Urusan Agama yang berhak mencatatkan pernikahan Para Pemohon adalah KUA Kecamatan ........, Kabupaten Barito Timur;
  10. Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agar dibebankan sesuai dengan  peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (...................... bin ....................) dengan Pemohon II (.................... binti ..............) pada tanggal ....................Para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di  Wilayah Kecamatan .................., Kota Jakarta Selatan;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kecamatan ................ Kabupaten Baritio Timur untuk di catat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Subsider:

Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,

Pemohon I



.......................... bin ..................

Pemohon II



................... binti .......................

 

Download

    

 

Tamiang Layang, ..............................

 

Perihal: Permohonan Penetapan Ahli Waris

 

Kepada Yth. 

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

di 

Tamiang Layang

 

Assalamualaikum wr wb 

 

Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

 

  1. ............... binti ............., tempat tanggal lahir ........., ............, NIK ...................., umur ........... tahun, agama Islam, pendidikan .............., pekerjaan .............., alamat ............... No. .......... RT. .......... RW. ........... Kelurahan ..............Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur, selanjutnya disebut sebagai  Pemohon I;
  2. ................. binti ............., tempat tanggal lahir........,......., NIK ................, umur ............ tahun, agama Islam, pendidikan .............., pekerjaan ..............., alamat ................. No. ............. RT. ...........RW. ................ Kelurahan ............... Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;
  3. .............. binti ................., tempat tanggal lahir ..........., ..................., NIK ........................., umur ................ tahun, agama Islam, pendidikan ................, pekerjaan ............., alamat ................... No. ............. RT. ...........RW. ............ Kelurahan .............. Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon III;
  4. .................. bin ................, tempat tanggal lahir............,.........., NIK .................., umur .............. tahun, agama Islam, pendidikan ............, pekerjaan ............., alamat ................ No. ...... RT. ........... RW. .............Kelurahan ............ Kecamatan .............. Kabupatenm Barito Timur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon IV;
  5. .................. bin ................., tempat tanggal lahir ..........,..........., NIK .............., umur ........... tahun, agama Islam, pendidikan .........., pekerjaan ..............., alamat .......... No. ......... RT. ........... RW. .........Kelurahan ............... Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon V;

Pemohon I sampai d Pemohon V selanjutnya disebut Para Pemohon;

 

Dengan ini Para Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan Waris yang selengkapnya  sebagai berikut :

  1. Bahwa, perkara ini adalah Permohonan Penetapan Waris dari Pewaris yang bernama .................. bin ............. telah meninggal dunia pada tanggal ...............;

TENTANG SILSILAH DAN RIWAYAT KEKERABATAN PEWARIS

  1. Bahwa, Pewaris adalah anak dari pasangan suami istri yang bernama ............... yang meninggal dunia terlebih dahulu pada tahun ..........., dan ibu kandung dari Pewaris yang bernama ..........binti....... telah meninggal dunia terlebih dahulu pada tahun ...........;
  2. Bahwa, Pewaris semasa hidupnya menikah dua kali, pernikahan pertama Pewaris dengan perempuan yang bernama ............binti............... pada tanggal ................... sesuai dengan Petikan dari Buku Pendaftaran Nikah No. .................;
  3. Bahwa, pernikahan dengan .......... binti ............... dikaruniai 4 (empat) orang anak yang masing-masing bernama :
  1. ...................., perempuan, lahir di .......... tanggal .........................;
  2. ..............., perempuan, lahir di .............. tanggal .....................;
  3. ................, laki-laki, lahir di .............. tanggal .......................;
  4. .................., laki-laki, lahir di ............... tanggal .......................;
  1. Bahwa, istri pertama Pewaris  yang bernama .............. binti................ telah meninggal dunia terlebih dahulu di .............. pada tanggal ...................;
  2. Bahwa orang tua dari .............. binti .............. adalah anak dari pasangan suami istri yang bernama .............. meninggal dunia terlebih dahulu pada tanggal .............., dan ibu kandung dari .............binti........... yang bernama ............. meninggal dunia terlebih dahulu pada tanggal ....................;
  3. Bahwa, pernikahan kedua Pewaris dengan perempuan yang bernama ................ binti ................. pada tanggal ............ sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ........... yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur tertanggal .....................;
  4. Bahwa, pernikahan Pewaris dengan ............. binti ........... tidak dikaruniai anak;
  5. Bahwa, berdasarkan Silsilah Dan Riwayat Perkawinan di atas maka pada saat  Pewaris meninggal dunia ia hanya meninggalkan 5 (lima) Ahli Waris yaitu seorang istri dan 4 (empat) orang anak kandung Pewaris yang masing-masing bernama:
  1. ................. binti .............. (istri Pewaris);
  2. ............... binti .............. (anak perempuan kandung Pewaris);
  3. ................. binti ............... (anak perempuan Pewaris);
  4. ............... bin ............. (anak laki-laki kandung Pewaris);
  5. ............... bin .............. (anak laki-laki kandung Pewaris);
  1. Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris ini kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan  agar diterbitkan Penetapan Ahli Waris yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan pemenuhan syarat-syarat administarasi dalam Pengurusan terkait kewarisan, seperti balik nama Sertifikat Rumah serta keperluan administrasi lainnya yang berkekuatan hukum tetap;
  2. Bahwa, terhadap biaya perkara ini agar dibebankan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; 

Bahwa, berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas, maka Para Pemohon mohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang  berkenan untuk segera menetapkan hari sidang, dan  memanggil Para Pihak, memeriksa dan mengadili permohonan ini  serta selanjutnya menetapkan  : 

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan ................ bin ................. telah meninggal dunia pada tanggal ......................;
  3. Menyatakan isteri pertama Pewaris yang bernama ............. binti ................ telah meninggal dunia pada ................;
  4. Menetapkan Ahli waris dari Pewaris nama-nama yang dibawah ini:
    1. ................ binti ............... (istri Pewaris);
    2. .............. binti ............. (anak perempuan kandung Pewaris);
    3. ............... binti ............... (anak perempuan Pewaris);
    4. .............. bin ................ (anak laki-laki kandung Pewaris);
    5. ............... bin ................. (anak laki-laki kandung Pewaris);

sebagai ahli waris dari Pewaris;

  1. Menetapkan biaya menurut hukum.

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon  Penetapan yang seadil-adilnya   (ex aquo et bono).

Demikian Permohonan ini disampaikan. Atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.

 

Wassalamualaikum wr wb

Hormat Kami,

Para Pemohon,

                                Pemohon I                                        Pemohon II

 

................binti.......... ..................binti.........



                        Pemohon III                                             Pemohon IV



                     ................binti.......... ..................bin.........



                                                        Pemohon V



                                                  ..................bin.........

Download

Tamiang Layang, ...............

Perihal: Permohonan Itsbat Nikah

dan Cerai Gugat (Ghoib)

Kepada Yth,

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

Di-

Tamiang Layang

Assalamu'alaikum wr. wb.

Dengan hormat, yang bertanda tangan di bawah ini:

.............. binti .............., NIK................, Tempat Tanggal Lahir ............., tanggal........., agama Islam, pekerjaan ............, Pendidikan ............., tempat tinggal di ............ No.............. RT............. RW..........., Kelurahan ............, Kecamatan .........., Kabupaten Barito Timur;

Selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai Penggugat;

 

Dengan ini mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dan Cerai Gugat (Ghoib):

..............bin ............. umur ............. tahun, agama Islam, pekerjaan ............, Pendidikan .........., dahulu tinggal di .............. No............RT........ RW..........., Kelurahan .........., Kecamatan .........., Kota Jakarta Selatan, dan sekarang sudah tidak di ketahui lagi alamat dan tempat tinggalnya dengan jelas dan pasti baik di wilayah Republik Indonesia maupun di luar negeri (Ghoib).

Selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai Tergugat

 

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Penggugat sebagai berikut :

  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal .................. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ..............., Kota/Kabupaten*................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ................ tanggal ..................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di .................. RT................ RW. ................... No. .............. Kelurahan ................ Kecamatan ................. Kota/Kabupaten* ............. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang bernama:
  1. .................., laki-laki/perempuan*, lahir di ................tanggal ....................;
  2. .............., perempuan/laki-laki*, lahir di .................tanggal ...............;
  1. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan : 
  1. ...........................................................................................;
  2. ..............................................................................................;
  3. .............................................................................................;
  1. Bahwa puncak perselisihan Penggugat dan Tergugat terjadi sekitar Bulan ................ tahun ............. yang akibatnya Tergugat pergi meninggalkan penggugat dan tidak di ketahui lagi keberadaannya (ghoib) hingga sekarang dan sudah tidak ada lagi nafkah lahir bathin; 
  2. Bahwa Penggugat sudah berusaha mencari keberadaan Tergugat antara lain dengan menanyakan keberadaannya kepada keluarga dan teman-teman Tergugat, akan tetapi hingga saat ini tidak ada yang mengetahui di mana Tergugat berada. Dan untuk menguatkan keterangannya, dengan ini Penggugat melampirkan  Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan............. Kecamatan .............Kabupaten Barito Timur Nomor ................ tanggal .......................;
  3. Bahwa Penggugat sudah tidak ada harapan terciptanya suasana hidup rukun dan tentram dalam mahligai rumah tangga, dengan keadaan yang sudah sedemikian itu Penggugat sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga dan tidak ada harapan serta sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan hidup berumah tangga dengan Tergugat;
  4. Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

        Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amar berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Penggugat seluruhnya; 
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  3. Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba’in Sughraa Penggugat (................ Binti ........... terhadap Tergugat (.............. bin ..............di Pengadilan Agama Tamiang Layangr;
  4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider:

Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Demikian atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan diucapkan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hormat Penggugat,




        ............... Binti .............

 


Download

Tamiang Layang, .....................

Kepada :

Yth. Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

Di –

 Tamiang Layang

Perihal : Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak (Hadhonah) dan Nafkah 

Assalammualaikum Wr.wb.

Dengan hormat,

    Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama   : .............. binti...............

NIK   : .............................

Tempat/tgl.lahir   : .............., ..................

Umur   : ............. Tahun

Agama   : Islam

Jenis Kelamin   : Perempuan

Pendidikan Terakhir   : ............

Kewarganegaraan   : Indonesia

Pekerjaan   : ...............

Alamat Domisili   : Jalan.............. No. ............. RT .............RW ...............

    Kelurahan..............Kecamatan................, Kabupaten Barito Timur

                                   

Selanjutnya disebut : “PENGGUGAT”

Dengan ini mengajukan gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak (Hadhonah) dan nafkah terhadap suami yang bernama:

Nama   : .......................bin................

NIK   : ....................

Tempat/tgl.lahir   : ............., ..............

Umur   : ............Tahun

Agama   : Islam

Jenis Kelamin   : Laki-laki

Pendidikan Terakhir  : .................

Kewarganegaraan   : Indonesia

Pekerjaan   : ................

Alamat Domisili   : Jalan.............. No. ............. RT .............RW ...............

    Kelurahan..............Kecamatan................, Kabupaten Barito Timur

Selanjutnya disebut : “TERGUGAT”.

Adapun dalil-dalil yang menjadi alasan diajukan gugatan perceraian ini adalah sebagai berikut;

    1. Bahwa Penggugat adalah Istri sah Tergugat yang akad Nikahnya berlangsung di .............,Kota .........., pada tanggal ................... sebagaimana Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan .............. Kota/Kab ............. Nomor : .............. dan setelah akad Nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak yang berbunyi sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Nikah tersebut;
    2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat memilih untuk tinggal bersama di ............. No. ......... RT ......... RW ..................Kotamadya/kabupaten*....................;
  • Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikarunia 3 (tiga) orang anak, yaitu :
  • ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;
  • ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;
  • ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;

 

 

  • Bahwa biaya yang diperlukan untuk pendidikan anak dan lain sebagainya untuk anak-anak tersebut sebesar Rp ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,-/per anak per bulan (.............. rupiah).-
  • Bahwa terhadap  anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut saat ini dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya; 
  1. Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat berjalan cukup harmonis, akan tetapi seiring berjalannya waktu keharmonisan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada lagi keharmonisan hal itu disebabkan karena dalam kehidupan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran/percekcokan terus-menerus dan sulit untuk dihindarkan, sehingga dalam hal ini tujuan dari suatu pernikahan  yang sakinah mawaddah warohmah  tidak tercapai;
  2. Bahwa adapun pertengkaran/percekcokan yang sering terjadi antara Penggugat dan Tergugat adalah disebabkan hal-hal berikut antara lain:
  • ..........................................................................;
  • ..........................................................................;
  • ..........................................................................;
  • ..........................................................................;
    1. Bahwa selama ini Penggugat telah berusaha untuk bersabar dengan keadaan ini, dan berusaha untuk bekerja mencukupi kebutuhan keluarga dengan harapan suatu saat hubungan antara Penggugat dan Tergugat kembali harmonis seperti sediakala, namun seiring berjalannya waktu hubungan antara Penggugat dan Tergugat tidak kunjung membaik, Bahkan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak terjalin komunikasi yang baik lagi serta sudah pisah ranjang walaupun Penggugat dan Tergugat masih tinggal satu atap;
    2. Bahwa Penggugat merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dengan Tergugat. Oleh karena itu Penggugat tidak sanggup lagi untuk melanjutkan membina rumah tangga dengan Tergugat;
    3. Bahwa Penggugat berkeyakinan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dipertahankan lagi dikarenakan sudah sangat sulit untuk menciptakan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Sehingga Penggugat sudah berketetapan hati untuk bercerai dengan Tergugat. Hal ini dikarenakan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dipastikan tidak akan bisa untuk hidup rukun kembali sesuai dengan Pasal 116 huruf F Kompilasi Hukum Islam jo Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Pasal 9 huruf F tersebut;
  • Bahwa oleh karena diantara anak-anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat semuanya masih dibawah umur yaitu . ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;

............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ..................., ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................yang tentunya masih memerlukan perawatan bimbingan dan kasih sayang seorang ibu, maka menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, sudah sewajarnya anak-anak tersebut diatas diberikan hak Pengasuhannya kepada Penggugat selaku ibu kandungnya;

Berdasarkan segenap dalil-dalil tersebut diatas, mohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberikan keputusan dengan amar sebagai berikut :

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menjatuhkan Talak Satu (Bain Sughro) tergugat (.............. bin,,,,,,,,,,,,,,,) terhadap penggugat (..................binti................);
    3. Menetapkan hak asuh anak-anak (Hadhonah) yang bernama :
  • ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;
  • ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;
  • ............., Laki-laki/perempuan*, umur ........... tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ....................;

               Diberikan hak asuhnya kepada penggugat sebagai ibu kandungnya; 

  1. Menghukum Tergugat Tergugat untuk menanggung biaya hak asuh anak sebesar Rp ................- ( .......... rupiah) per anak per bulan;
  2.  Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Terima kasih.

Wassalamuallaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Hormat Penggugat

,,,,,,,,,,,,,,binti.................

 

Download

Tamiang Layang, .................

Perihal : Cerai Gugat prodeo

 

Kepada

Yth.     Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

................. binti ..............., tempat dan tanggal lahir ..........tanggal..........., NIK .............., umur ............. tahun, agama Islam, pendidikan ..........., pekerjaan ........., tempat tinggal di Jalan ................RT.............RW............... No. ...........Kelurahan .......... Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur;

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan :

..............bin ............., tempat dan tanggal lahir ............,tanggal.........., umur ...........tahun, agama Islam, pendidikan ............, pekerjaan ..........., tempat tinggal di Jalan ................RT.............RW............... No. ...........Kelurahan .......... Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur;

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ............. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ............ Kabupaten Barito Timur sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ............. tanggal ................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di Jalan ................RT.............RW............... No. ...........Kelurahan .......... Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama “..............” Perempuan/laki-laki*, .........., tanggal..............
  4. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak bulan ......... tahun ..........rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan :
  5. .............................................................;
  6. .............................................................;
  7. .............................................................;
  8. Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ........... tahun .............yang akibatnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat dan pulang ke rumah orangtua Penggugat sebagaimana alamat tersebut diatas. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
  9. Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  10. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;
  11. Bahwa, akibat tindakan tersebut di atas Penggugat telah menderita lahir bathin dan Penggugat tidak ridho atas perlakuan Tergugat terhadap Penggugat serta Penggugat merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat oleh karenanya Penggugat berkesimpulan satu-satunya jalan keluar yang terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat;
  12. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP No.9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;
  13. Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor : .............yang dikeluarkan oleh Kelurahan ..................... Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (.......... bin .............) terhadap Penggugat (............ binti ..............);
  3. Membebaskan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Penggugat,

 

 

 

 

............. binti ...............

 

Download

Tamiang Layang, .........................

Perihal : Cerai talak

 

Kepada

Yth.  Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

.................... bin ........................, tempat dan tanggal lahir .........,.............., NIK ......................., umur ................ tahun, agama ................., pendidikan ................., pekerjaan ..................., tempat tinggal di ..................No .............. RT ................ RW ............ Kelurahan ..............Kecamatan .................. Kota/Kabupaten* .....................;

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

Dengan ini mengajukan permohonan ijin menjatuhkan talak terhadap :

..................... binti .................., tempat dan tanggal lahir ................,..........., umur ............ tahun, agama ............., pendidikan ................., pekerjaan .................., tempat tinggal di ................................. No ..............RT................RW........... Kelurahan ..............Kecamatan ..............Kota/Kabupaten*....................... Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia;

Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ........................ yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................... Kota/kabupaten* .................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ...................... tertanggal ....................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di ...................... No ....................RT.........RW........... Kelurahan ................... Kecamatan ............... Kota/Kabupaten* ................. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “...................’’, Perempuan/laki-laki*, Lahir di .............., tanggal..............;
  4. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak rukun yang disebabkan : 
  1. ......................................................................................;
  2. .........................................................................................;
  3. .........................................................................................;
  1. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;
  2. Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  3. Bahwa, selanjutnya pada bulan ........... tahun .............., Termohon telah pergi meninggalkan Pemohon hingga sekarang tanpa alasan yang jelas dan sah dan selama itu Termohon tidak pernah pulang dan tidak pernah kirim kabar serta tidak diketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia (GHOIB);
  4. Bahwa Pemohon telah berusaha keras mencari Termohon, kemudian Pemohon mencari keberadaan Termohon namun Pemohon tetap tidak mengetahui keberadaan Termohon sampai sekarang;
  5. Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  6. Bahwa, akibat tindakan Termohon tersebut di atas, Pemohon sudah tidak sanggup lagi memberikan nasehat dan bimbingan kepada Termohon dan Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Termohon, maka jalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  7. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP No.9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;
  8. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (.................. bin ....................)  untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (................. binti...................) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,





.................. bin ....................

 

Download

                                                                    Tamiang Layang, ......................

Perihal: Cerai Talak dan Hak asuh anak

                                                         Kepada                                                               

                                            Yth.      Ketua Pengadilan Agama

                                                                                 Tamiang Layang

                                                                             di-

                                                                                 Jakarta

 

      Assalamu'alaikum wr. wb.

Dengan hormat perkenankanlah saya yang bertanda tangan di bawah ini:

.................. bin ............, Nomor Induk KTP: ............, Tempat Tanggal Lahir: ..............tanggal......., Agama: Islam, Pendidikan: ............, Pekerjaan: ............, Tempat kediaman di: Jalan ..................... RT ............... RW .............No..........Kelurahan ............. Kecamatan .................. Kabupaten Barito Timur;

sebagai Pemohon;

 

dengan ini Pemohon mengajukan permohonan cerai talak terhadap:

............. binti ................, Tempat Tanggal Lahir: ............... tanggal............, Agama: Islam, Pendidikan: ............., Pekerjaan: ............, Tempat kediaman di Jalan ............ RT ..........RW .......... Kelurahan ........... Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur;

sebagai Termohon;

 

Adapun dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

  1. Bahwa pada tanggal .............., Pemohon dengan Termohon melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ........., berdasarkan Kutipan Akta Buku Nikah Nomor: ............ tertanggal .............;
  2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di rumah kediaman bersama di Jalan ............ RT ..........RW .......... Kelurahan ........... Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur. Selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai seorang anak yang bernama:
  • ..........., laki-laki/perempuan*, lahir di ......... pada tanggal ........;
  1. Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Pemohon dengan Termohon berjalan dengan baik, harmonis sebagaimana layaknya suami-isteri, akan tetapi sejak bulan ........., Pemohon dengan Termohon mulai terjadi perselisihan dan percecokan yang terus-menerus dan sulit untuk didamaikan yang disebabkan antara lain:
  2. .................................................................................;
  3. .................................................................................;
  4. .................................................................................;
  5. Bahwa Pemohon sudah berusaha mempertahankan rumah tangga dengan memberi nasehat serta saran kepada Termohon agar ia dapat merubah sikapnya namun Termohon tetap tidak dapat berubah. Pihak keluarga pun sudah berusaha mendamaikan namun tidak dapat dirukunkan. Oleh karena itu Pemohon telah berketetapan hati untuk menceraikan Termohon;
  6. Bahwa puncak keretakan hubungan antara Pemohon dengan Termohon tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ............, yang akibatnya Pemohon dengan Termohon sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
  7. Bahwa Pemohon telah menepis harapan terciptanya suasana hidup rukun dan tentram dalam mahligai rumah tangga, dengan keadaan yang sudah sedemikian itu Pemohon sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga dan sudah tidak ada harapan serta sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan hidup berumah tangga dengan Termohon;
  8. Bahwa, oleh karena anak tersebut diatas masih dibawah umur sedangkan Termohon selaku ibu kandungnya tidak memperdulikan terhadap anak dan mempunyai sifat yang buruk, maka adalah wajar jika Pemohon diberi hak untuk mengasuh dan mendidik anak Pemohon dan Termohon;
  9. Bahwa, Pemohon bertanggung jawab terhadap keselamatan dan perkembangan anak sampai anak tersebut dewasa atau berdiri sendiri;
  10. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

      Berdasarkan dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya  berbunyi:

 

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon (.............bin..........) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon (.............binti..........) di depan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  3. Menetapkan seorang anak yang bernama ..........., laki-laki/perempuan*, lahir di ......... pada tanggal ......... berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Pemohon;
  4. Biaya perkara menurut hukum;

 

Subsider

  • Dan atau menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya;

 

      Wassalamu'alaikum wr. wb.

                                                              Hormat Pemohon,

 

 

           

                                                            ............ bin .....................

 

Download

Tamiang Layang, ................

Perihal : Cerai talak

 

Kepada

Yth.     Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, bin ................, tempat dan tanggal lahir ...............tanggal............., umur ............ tahun, NIK ..............., agama Kristen Katolik, pendidikan ............, pekerjaan .............. tempat tinggal di Jalan ............. RT.......... RW.............  Kelurahan .............. Kecamatan .............Kabupaten Barito Timur;

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

Dengan ini mengajukan permohonan ijin menjatuhkan talak terhadap :

................ binti ............., tempat dan tanggal lahir ............., tanggal........., umur ....... tahun, agama Islam, pendidikan .........., pekerjaan .............., tempat tinggal di Jalan .......... RT.......... RW. ...........  Kelurahan ......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur, Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia;

Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ............. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ........... Kota,adya/Kabupaten* .......... sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ............ tanggal ................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di Jalan ..............RT.......... RW............ Kelurahan ............Kecamatan ......... Kabupaten Barito Timur;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “............”, laki-laki/perempuan*, lahir di ..............tanggal.............;
  4. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak bulan ........... tahun .............. rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak rukun yang disebabkan :
  5. ........................................;
  6. ........................................;
  7. Pemohon kembali ke agama semula yaitu Kristen Katolik;
  8. Bahwa, selanjutnya pada bulan ............ tahun ..........., Termohon telah pergi meninggalkan Pemohon hingga sekarang tanpa alasan yang jelas dan sah dan selama itu Termohon tidak pernah pulang dan tidak pernah kirim kabar serta tidak diketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia (GHOIB);
  9. Bahwa Pemohon telah berusaha keras mencari Termohon, kemudian Pemohon mencari keberadaan Termohon namun Pemohon tetap tidak mengetahui keberadaan Termohon sampai sekarang;
  10. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas Pemohon dan Termohon kemudian berselisih dan bertengkar sehingga Pemohon sudah merasa tidak dapat mempertahankan rumah tangga dengan Termohon;
  11. Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  12. Bahwa, akibat tindakan Termohon tersebut di atas, Pemohon sudah tidak sanggup lagi memberikan nasehat dan bimbingan kepada Termohon dan Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Termohon, maka jalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Lauang;
  13. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam;
  14. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan fasakh perkawinan Pemohon (................... bin ...................) dengan Termohon (................ binti ...............);
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,

 

 

 

 

............... bin ...............

Download

Tamiang Layang, ................

Perihal : Cerai talak

 

Kepada

Yth.     Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, bin ................, tempat dan tanggal lahir ...............tanggal............., umur ............ tahun, NIK ..............., agama Kristen Katolik, pendidikan ............, pekerjaan .............. tempat tinggal di Jalan ............. RT.......... RW.............  Kelurahan .............. Kecamatan .............Kabupaten Barito Timur;

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

Dengan ini mengajukan permohonan ijin menjatuhkan talak terhadap :

................ binti ............., tempat dan tanggal lahir ............., tanggal........., umur ....... tahun, agama Islam, pendidikan .........., pekerjaan .............., tempat tinggal di Jalan .......... RT.......... RW. ...........  Kelurahan ......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur;

Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ............. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ........... Kota,adya/Kabupaten* .......... sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ............ tanggal ................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di Jalan ..............RT.......... RW............ Kelurahan ............Kecamatan ......... Kabupaten Barito Timur;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “............”, laki-laki/perempuan*, lahir di ..............tanggal.............;
  4. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak bulan ........... tahun .............. rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak rukun yang disebabkan :
    1. ........................................;
    2. ........................................;
    3. Pemohon kembali ke agama semula yaitu Kristen Katolik;
  5. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;
  6. Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  7. Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ................. tahun .................yang akibatnya Termohon pergi meninggalkan Pemohon dan pulang ke rumah orangtua Termohon sendiri dengan alamat sebagaimana tersebut diatas. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
  8. Bahwa, akibat tindakan Termohon tersebut di atas, Pemohon sudah tidak sanggup lagi memberikan nasehat dan bimbingan kepada Termohon dan Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Termohon, maka jalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohon;
  9. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam;
  10. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan fasakh perkawinan Pemohon (................... bin ...................) dengan Termohon (................ binti ...............);
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,

 

 

 

 

............... bin ...............

Download

Tamiang Layang, .........................

Perihal : Cerai talak

 

Kepada

Yth.     Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

.................... bin ........................, tempat dan tanggal lahir .........,.............., NIK ......................., umur ................ tahun, agama ................., pendidikan ................., pekerjaan ..................., tempat tinggal di ..................No .............. RT ................ RW ............ Kelurahan ..............Kecamatan .................. Kota/Kabupaten* .....................;

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

Dengan ini mengajukan permohonan ijin menjatuhkan talak terhadap :

..................... binti .................., tempat dan tanggal lahir ................,..........., umur ............ tahun, agama ............., pendidikan ................., pekerjaan .................., tempat tinggal di ................................. No ..............RT................RW........... Kelurahan ..............Kecamatan ..............Kota/Kabupaten*.......................;

Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ........................ yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................... Kota/kabupaten* .................. sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ...................... tertanggal ....................;
  2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di ...................... No ....................RT.........RW........... Kelurahan ................... Kecamatan ............... Kota/Kabupaten* ................. dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;
  3. Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama “...................’’, Perempuan/laki-laki*, Lahir di .............., tanggal..............;
  4. Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak .................... rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak rukun yang disebabkan :
  5. ......................................................................................;
  6. .........................................................................................;
  7. .........................................................................................;
  8. Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;
  9. Bahwa, Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;
  10. Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon tersebut terjadi kurang lebih pada bulan ................. tahun .................yang akibatnya Termohon pergi meninggalkan Pemohon dan pulang ke rumah orangtua Termohon sendiri dengan alamat sebagaimana tersebut diatas. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;
  11. Bahwa, akibat tindakan Termohon tersebut di atas, Pemohon sudah tidak sanggup lagi memberikan nasehat dan bimbingan kepada Termohon dan Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Termohon, maka jalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  12. Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP No.9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;
  13. Bahwa Pemohon adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor : .............yang dikeluarkan oleh Kelurahan .....................Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (.................. bin ....................) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (................. binti...................) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  3. Membebaskan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,

 

 

 

 

.................. bin ....................

 

Download

                                                               Tamiang Layang, ......................

 

Perihal : Itsbat Nikah berlawanan                      Kepada

                                        Yth.      Ketua Pengadilan Agama

                                                                                 Tamiang Layang

                                                                             di-

                                                                                 Tamiang Layang

 

      Assalamu'alaikum wr. wb.

Dengan segala hormat, perkenankanlah kami yang bertanda tangan di bawah ini:

.............. bin ............., NIK..............., tempat tanggal lahir ..............,tanggal............., agama Islam, pendidikan ..........., pekerjaan  .............., tempat tinggal di Jalan ............. No. ............. RT ......... RW .......... Kelurahan .......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur,

                       Selanjutnya disebut sebagai : “Pemohon”

 

Dengan ini Pemohon mengajukan Permohonan isbath nikah berlawanan dengan;

................. binti ............, Tempat Tanggal Lahir, ............,tanggal........., Agama Islam, Pendidikan ............., Pekerjaan .........., Tempat Tinggal di Jalan ............. No. ............. RT ......... RW .......... Kelurahan .......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur

                        Selanjutnya disebut Sebagai “Termohon I”

.............. bin ............., Tempat Tanggal Lahir, ............,tanggal........., Agama Islam, Pendidikan ............., Pekerjaan .........., Tempat Tinggal di Jalan ............. No. ............. RT ......... RW .......... Kelurahan .......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur,

                        Selanjutnya disebut Sebagai “Termohon II”

...........binti .........., Tempat Tanggal Lahir, ............,tanggal........., Agama Islam, Pendidikan ............., Pekerjaan .........., Tempat Tinggal di Jalan ............. No. ............. RT ......... RW .......... Kelurahan .......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur,

                        Selanjutnya disebut Sebagai “Termohon III”;

Termohon I sampai d Termohon III selanjutnya disebut para Termohon;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon sebagai berikut;

  1. Bahwa pada tanggal .............., Pemohon dengan seorang perempuan yang benama ............ binti ............ telah yang melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan .............Kabupaten Barito Timur;
  2. Bahwa pernikahan antara Pemohon dengan seorang Perempuan tersebut tersebut wali nikahnya Orang tua Perempuan yang bernama ......... dengan disaksikan oleh beberapa orang diantaranya adalah: ............ dan ..............; Mas kawinnya berupa .......... Akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan oleh Walinya dan Qobulnya oleh Pemohon.
  3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Perjaka dengan seorang Perempuan yang bernama ..........binti ........... dengan status Perawan;
  4. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon bertempat tinggal di rumah kediaman pemohon di di Jalan ............. ............. RT ......... RW .......... Kelurahan .......... Kecamatan .......... Kabupaten Barito Timur, dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri  dan dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama:
  • ............................., laki-laki/perempuan*, .........., tanggal .............. /umur...........;
  • ............................., laki-laki/perempuan*, .........., tanggal .............. /umur...........;
  • .............................., laki-laki/perempuan*, .........., tanggal .............. /umur...........;

Yang dalam permohonan ini adalah sebagai Termohon I, Termohon II, Termohon III (Para Termohon).

  1. Bahwa antara Pemohon dengan seorang Perempuan yang bernama ........... binti .......... tersebut tidak ada hubungan darah dan tidak sesusuan serta memenuhi syarat atau tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Perempuan yang bernama .............. binti ............. dan selama itu pula hidup bersama. Namun dalam perjalanan pernikahan tersebut Perempuan yang bernama ........... binti ............ telah meninggal dunia berdasarkan Surat Keterangan Kematian Penduduk Nomor: ......... yang dikeluarkan oleh Kelurahan ......... Pemerintahan Kalimantan Tengah tertanggal ..........;
  3. Bahwa Pemohon dengan Perempuan yang bernama ........... binti ......... tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah yang sah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ...........Kabupaten Barito Timur. Hal ini berdasarkan Surat Keterangan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa pada tahun tersebut tidak tercatat dalam Register Akta Nikah; Oleh karenanya Pemohon sangat membutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Taiang Layang, guna dijadikan sebagai alasan hukum untuk kepentingan mendapatkan buku nikah serta mengurus ............... maupun kepentingan hukum lainnya serta untuk mendapatkan kepastian hukum;
  4. Bahwa oleh karena Pemohon Berdomisili di wilayah hukum KUA Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur, maka Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan .......... untuk menerbitkan Akta Nikah atas nama Pemohon dengan seorang perempuan yang bernama .......... binti .........;
  5. 9. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

     

      Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya  berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan oleh karena hukum, pernikahan antara Pemohon dengan seorang Perempuang yang bernama ......... binti ............. yang dilangsungkan di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan ........, Kabupaten Barito Timur pada tanggal ..........., adalah sah;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan .........., Kabupaten Barito Timur untuk menerbitkan Akta Nikah atas nama Pemohon dengan seorang Perempuan yang bernama .......... binti ..........;
  4. Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama:
  • ............................., laki-laki/perempuan*, .........., tanggal .............. /umur...........;
  • ............................., laki-laki/perempuan*, .........., tanggal .............. /umur...........;
  • .............................., laki-laki/perempuan*, .........., tanggal .............. /umur...........;

sebagai anak hasil perkawinan antara Pemohon dengan ........... binti ..........;

  1. 5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Hormat kami,

Pemohon

 

 

 

............. bin ...............

                                                                   

Download

Tamiang Layang,    .................................

 

Kepada Yth,

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

Di Tamiang Layang

 

Perihal           : Permohonan pengangkatan anak

 

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Kami yang bertandatangan di bawah ini, masing-masing:

  1. ...................bin..............., tempat tanggal lahir, ................., .............., Agama Islam, pekerjaan ............., alamat Jalan .............. .............. RT ............ RW ........... Kelurahan ............ Kecamatan.............. Kabupaten Barito Timur, sebagai Pemohon I;
  2. ...............binti............., tempat tanggal lahir, ............, .............., Agama Islam, pekerjaan ..............., alamat Jalan ................ ............. RT ..........RW ..........Kelurahan ................ Kecamatan............... Kabupaten Barito Timur, sebagai Pemohon II.

Dengan ini mengajukan Permohonan Pengangkatan Anak yang bernama ...................., lahir di...................tanggal........., dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ................ dengan akta nikah ............. tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA).....................Kotamadya/Kabupaten*..............;
  2. Bahwa kurang lebih ............. tahun Pemohon I dan Pemohon II belum dikaruniai anak;
  3. Bahwa Pemohon I memiliki keponakan (anak kandung dari kakak kandung pemohon I) yang memiliki anak sebanyak 5 orang. Saat kelahiran anak kelimanya (keponakan dimaksud) istri (keponakan) meninggal dunia. Kondisi ini membuat tidak menentu kehidupannya pada sisi lain harus bertanggungjawab pada kelima anak-anaknya sementara pekerjaan bersangkutan tidak menentu karena hanya bekerja harian di perusahaan di .............;
  4. Bahwa alasan utama pengangkatan anak tersebut karena sudah dalam keadaan piatu sementara ayahnya tidak menentu kehidupan atau perekonomiannya sehingga Pemohon I dan Pemohon II merasa bertanggungjawab untuk menyelamatkan kondisi anak tersebut. Dari silsilah keturunan anak tersebut dengan Pemohon I adalah cucu samping karena yang bersangkutan adalah cucu dari kakak kandung Pemohon I;
  5. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II bersedia pula mendidik dan memberikan hak-hak termasuk pendidikan terbaik kepada ................;
  6. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mempunyai penghasilan tetap dan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga dan anak tersebut secara khusus;
  7. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam kondisi sehat jasmani dan rohani;
  8. Bahwa penetapan pengangkatan anak dari Pengadilan Agama sangat kami perlukan agar kedudukan hukum anak tersebut mendapatkan kepastian hukum dan juga mendapatkan hak-haknya dari instansi tempat kerja Pemohon;
  9. Bahwa jika permohonan Pemohon tersebut diterima maka sudah selayaknya salinan tersebut dikirimkan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM cq Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan RI, Kepolisian dan Panitera Mahkamah Agung RI serta instansi terkait lainnya.

 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang berkenan untuk menetapkan sebagai berikut:

Primer:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan para Pemohon terhadap anak laki-laki/perempuan* yang bernama ............, tempat tanggal lahir ............;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut kepada Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM cq Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan RI, Kepolisian dan Panitera Mahkamah Agung RI serta instansi terkait lainnya.

Subsider:

Mohon penetapan seadil-adilnya.

 

Wassalam

 

Hormat para Pemohon:

 

  1. Pemohon I

 

 

 

.....................bin...............

  1. Pemohon II

 

 

 

....................binti................

 

Download

 

                                                                                    Tamiang Layang, .................

Hal : Permohonan Asal-usul Anak

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

di

Tamiang Layang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

............... bin ............., NIK ..............., tempat tanggal lahir di .......,tanggal..........., umur ............ tahun, agama Islam, pendidikan ............., pekerjaan .............., bertempat tinggal di Jalan ........... No............ RT............ RW............. Kelurahan ..........., Kecamatan ............, Kabupaten Barito Timur; Selanjutnya disebut Pemohon I ;

............... binti ..........., NIK ............, tempat tanggal lahir ......... tanggal ..........., umur ............. tahun, agama Islam, pendidikan ............, pekerjaan ..........., bertempat tinggal di Jalan ............. No........... RT.......... RW..........Kelurahan ............., Kecamatan .........., Kabupaten Barito Timur. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;

Pemohon I dan Pemohon II secara bersama-sama disebut sebagai Para

Pemohon

Bahwa, Para Pemohon dengan ini hendak mengajukan Permohonan Asal Usul Anak berdasarkan alasan-alasan dan dalil-dalil sebagai berikut :

  1. Bahwa, antara Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yang telah menikah pada tanggal ......... berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : ............. yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur tertanggal ..............;
  2. Bahwa, antara Pemohon I dan Pemohon II sebelum menikah telah menjalin hubungan yang sangat dalam dengan melakukan nikah siri pada tanggal ............., lalu dikaruniai satu orang anak yang masing-masing bernama:
  • ............, laki-laki/perempuan*, lahir di ...........tanggal..........;
  1. Bahwa, Para Pemohon mengakui anak yang bernama …………….., laki-laki, lahir di ……….. 12 Desember 2015 adalah anak biologis dari Pemohon I dan Pemohon II ;
  2. Bahwa, Para Pemohon dalam mengajukan permohonan ini berkenan dengan kelanjutan pendidikan dan masa depan anak yang bernama.........., laki-laki/perempuan*, lahir di ..........tanggal..........., dalam pengurusan Akte Kelahiran anak tersebut dengan mencantumkan nama ayahnya;
  3. Bahwa, terhadap biaya perkara agar dibebankan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menetapkan anak yang bernama ............, laki-laki/perempuan, lahir di ...........tanggal........ adalah anak dari ............ bin ............ (ayah) dan ........... binti ........... (Ibu);
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Atau, Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Tamiang Layang berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Demikian, atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang cq. Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo, diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Kami Para Pemohon

Pemohon I

............... bin ..............

Pemohon II

 

............... binti .............

Download

 

                 Tamiang Layang, .....................

Hal:  Permohonan Perubahan /

Pembetulan tanggal lahir

dalam kutipan Akta Nikah

                                                                                          Kepada

                                                                                 Yth.  Bapak Ketua

                                                                                      Pengadilan Agama Tamiang Layang

                                                                                          Di –

                                                                                                 Tamiang Layang

      Assalamu'alaikum wr. wb.

 

      Dengan hormat, perkenankanlah kami yang bertanda tangan dibawah ini:

 

    Nama lengkap             :    .......................bin...................

   Tempat tanggal lahir    :    ............,......... / umur ......... tahun

    NIK                                 :    ....................

    Agama                           :    Islam

    Pendidikan                   :    ............

    Pekerjaan                     :   ..............

    Tempat tinggal di           : Jalan................ Kelurahan .............. RT........... RW..........., Kecamatan ............, Kabupaten Barito Timur

 sebagai PEMOHON I;

 

    Nama lengkap             :    ...............binti............

    Tempat tanggal lahir  :    ............,......... / umur ......... tahun

    NIK                                 :    ....................

    Agama                           :    Islam

    Pendidikan                   :    ............

    Pekerjaan                     :   ..............

    Tempat tinggal di           : Jalan................ Kelurahan .............. RT........... RW..........., Kecamatan ............, Kabupaten Barito Timur

                                                  sebagai PEMOHON II;

Pemohon I dan Pemohon II selanjutnya disebut para Pemohon;

      Adapun alasan-alasan permohonan para Pemohon mengajukan Perubahan / Pembetulan tanggal lahir dalam Kutipan Akta Nikah adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa Pemohon I pada tanggal .............. dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ............. tanggal ............. telah menikah dengan Pemohon II di Kantor Urusan Agama Kecamatan ............ Kotamadya/Kabupaten *................;
  2. Bahwa sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tersebut belum pernah bercerai dan sudah dikaruniai 2 orang anak yaitu :
  3. ............ ,laki-laki/perempuan* ,umur ........... tahun
  4. ............, laki-laki/perempuan*, umur ...........tahun;
  5. Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah para Pemohon Nomor : ........... tanggal ......... tersebut terdapat kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon I dimana Pemohon I tertulis, .........., padahal yang sebenarnya .........., sesuai dengan surat keterangan dari KUA Kecamatan ............Kotamadya/Kabupaten* .............. Nomor ............. tanggal ...................;
  6. Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan perubahan / pembetulan tanggal lahir tersebut untuk mengurus ......................;
  7. Bahwa karena hal – hal tersebut diatas, maka para Pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk merubah / membetulkan tanggal lahir para Pemohon  dalam kutipan akta nikah para Pemohon;
  8. Bahwa dengan hal-hal tersebut diatas, para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berkenan memberikan penetapan sebagai berikut;
  9. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
  10. Menetapkan merubah data – data dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: ........... tanggal ......... yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ...............Kotamadya/Kabupaten*..............;
  • Tanggal lahir Pemohon I dari ......... menjadi .................
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

 

      Demikian permohonan ini, para Pemohon  berharap Bapak ketua berkenan membuka persidangan dengan menghadirkan para Pemohon  serta para pihak yang dipandang perlu dimuka persidangan;

 

Wasalamu’alaikum Wr. Wb.

 

    Hormat Pemohon I                                     Hormat Pemohon II         

 

 

         ......................bin...............                    ..............binti....................

Download

Tamiang Layang, .......................

Perihal : Permohonan Wali Pengampu

Kepada

Yth.  Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

Di

Tamiang Layang

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

................... binti ..............., tempat tanggal lahir .............,..............., NIK ................., umur ............ tahun, agama Islam, pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di Jalan .............. RT .......... RW............ No............ Kelurahan ................ Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

 

Dengan ini Pemohon mengajukan Permohonan Pengampuan atas 1 (satu) orang yang bernama

  • ............... binti .............., lahir di .............., .........., umur ............ tahun, agama Islam, beralamat di Jalan .............RT..........RW...........No........ Kelurahan .............. Kecamatan .............., Kabupaten Barito Timur;

Adapun alasan dan dasar diajukannya permohonan ini adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa, Almarhum .............. adalah anak dari pasangan suami istri yang bernama Bapak .......... dan Ibu ,,,,,,,,,,,,,,,, Bapak ............. telah meninggal telebih dahulu pada tanggal ..........., dan Ibu ........... masih hidup;
  2. Bahwa, dari perkawinan Kakak Kandung Pemohon yang bernama ..........bin ............... dengan seorang perempuan yang bernama ........... binti ............. telah melahirkan 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama:
    1. ............, laki-laki/perempuan*, lahir di .......... tanggal ..........;
    2. ............., laki-laki/perempuan*, lahir di ........... tanggal ...........;
    3. .............., laki-laki/perempuan*, lahir di ........... tanggal ...........;;
  3. Bahwa, Ibu Kandung Pemohon yang bernama .............binti ............. menderita penyakit pengapuran, dan pikun di rumah di ........... RT.......... RW........... No. .......... Kecamatan ........ Kotamadya/Kabupaten* ...........;
  4. Bahwa, atas dasar hal tersebut Pemohon berkeinginan untuk dapat ditunjuk sebagai wali pengampu atas Ibu Kandung Pemohon tersebut karena saat ini masih dalam kondisi sakit sehingga tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum;
  5. Bahwa, tujuan dari pengajuan pengampuan dan perwalian ini adalah untuk melindungi kepentingan dan pengurusan hak-hak .......... binti ..............baik yang menyangkut dengan harta peninggalan dari anak kandungnya dan perbuatan hukum lainnya, seperti menjual atau memindahtangankan hak sesuai kebutuhan dan menguntungkan bagi yang bersangkutan;
  6. Bahwa, Pemohon sanggup menjalankan kewajiban sebagai wali pengampu sesuai perundang-undangan yang berlaku;
  7. Bahwa, segala biaya yang timbul dari perkara ini, mohon dibebankan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Bahwa berdasarkan dalil dan alasan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan, kemudian memanggil Pemohon untuk diperiksa dan diadili, selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (................binti .............) sebagai wali pengampu dari Ibu Kandung Pemohon (............ binti ............);
  3. Menetapkan Pemohon untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum bagi ................ binti ............... tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,

                                                                       

………………………….

Download

Tamiang Layang, .........................

Perihal : Gugatan Ekonomi Syariah

 

Kepada

Yth.      Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

..................... bin ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............  Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kabupaten Barito Timur, sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan berlawanan dengan :

  1. Bank Ekonomi Syariah……, tempat di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur, sebagai Tergugat;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

  1. Bahwa ……………………………. ………………
  2. Bahwa ……………………………………………….
  3. Bahwa …………………dst ……..

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. …………………………….;
  3. ………………………………….
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

 

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Penggugat,




…………………………..

 

 

Download

Tamiang Layang, .........................

 

Perihal : Gugatan Harta Bersama

 

Kepada

Yth.      Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

..................... bin  ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............  Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kabupaten Barito Timur, sebagai Penggugat ;

Dengan ini mengajukan gugatan Harta bersama berlawanan dengan :

.................. binti ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur sebagai Tergugat;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah pada ……
  2. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah vercerai pada tanggal …………
  3. Bahwa selama dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat telh memperoleh harta berupa ;
  4. ……………….
  5. ………………..
  6. Bahwa ……………………………. ………………
  7. Bahwa ……………………………………………….
  8. Bahwa …………………dst ……..

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
  2. Menyatakan harta berupa :
  1. ….
  2. …….
  3. ………..

Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat

  1. Menetapkan harta berupa:

   …………………….

 adalah harta bersama antara Pemohon I dengan Termohon;

 

  1. ………………………………..;
  2. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

Atau memberikan putusan yang seadil-adilnya.

 

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Penggugat,



…………………………..

Download

Tamiang Layang, .........................

 

Perihal : PermohonanIzin Poligami

 

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Jakarta

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

..................... bin  ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............  Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kabupaten Barito Timur, sebagai Pemohon;

Dengan ini mengajukan permohonan izin poligami berlawanan dengan :

.................. binti ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur, sebagai Termohon ;

Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Pemohon adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemohon akan melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan yang bernama ……………………………. ………………
  2. Bahwa ……………………………………………….
  3. Bahwa …………………dst ……..

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulakn permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon ………..untuk menikah lagi (Poligami) dengan ………………
  3. Menetapkan harta berupa:

   …………………….

      adalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;

  1. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

Atau memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon  ,

..........................

Download

 

Tamiang Layang, .........................

 

Perihal : Pembatalan Perkawinan

 

Kepada

Yth.      Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

..................... binti ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............  Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kota Jakarta Selatan, sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan berlawanan dengan :

  1. .................. bin ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur, sebagai Tergugat I;
  2. .................. binti ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur, sebagai Tergugat II;

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan pembatalan Perkawinan Penggugat adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa Tergugat I dan Tergugat II meangsungkan perkawinan pada tanggal ……………………………. ………………
  2. Bahwa perkawinan Tergugat I dan Tergugat II ……………………………………………….
  3. Bahwa …………………dst ……..

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
  2. Membatalkan perkawinan antara Tergugat I …… dan Tergugat II………. yang dilaksanakan pada tanggal ……di wilayah Kecamatan ………., Kabupaten Barito Timur;
  3. Menyatakan Akta Nikah Nomor: …….. tertanggal …………., tidak berkekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan pembatalan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan wilayah perkawinan ……………………….;
  5. Membebankan biaya perkara  sesuai dengan peraturan yagn berlaku;

Atau memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

 

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Penggugat ,




…………………………..

Download

Tamiang Layang, .........................

 

Perihal : Perlawanan terhadap Putusan Nomor ………..

 

Kepada

Yth.      Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

           Di

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkenankanlah Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

..................... bin ...................., tempat dan tanggal lahir ............., ..........., NIK .................., umur .................. tahun, agama ..........., pendidikan .................., pekerjaan ..............., tempat tinggal di ............... RT............... RW. ............. No. ............  Kelurahan ............... Kecamatan ............ Kabupaten Barito Timur, sebagai Pelawan;

Dengan ini mengajukan perlawanan terhadap  :

.................. bin ................., tempat dan tanggal lahir .............,..............., umur ............. tahun, agama ..........., pendidikan ............, pekerjaan ................., tempat tinggal di .................RT....... RW. .................. No. .............  Kelurahan ............... Kecamatan ................. Kabupaten Barito Timur, sebagai Terlawan

Adapun alasan/dalil - dalil perlawanan Pelawan adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa ……………………………. ………………
  2. Bahwa ……………………………………………….
  3. Bahwa …………………dst ……..

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  2. Menyatakan putusan Nomor ….. tanggal …….;
  3. …………………………….;
  4. ………………………………….
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

 

Demikian atas terkabulnya perlawanan ini, Pelawan menyampaikan terima kasih. 

 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hormat Pelawan,




…………………………..

Download

                                                                          Tamiang Layang, .............................

 

Perihal : Perwalian                                                 

Kepada

Yth.KetuaPengadilan Agama

Tamiang Layang

di-

Tamiang Layang

 

Assalamu'alaikumwr. wb.

Dengan segala hormat, perkenankanlah saya yang bertandatangan di bawahini:

............... binti .............., umur ...........tahun, agama Islam, pekerjaan ............., tempat tinggal di ............ RT .......... RW .............No...........Kelurahan ..............Kecamatan .............Kabupaten Barito Timur, Selanjutnya disebut sebagai : “ Pemohon”

Bermaksud mengajukan permohonan perwalian anak yang bernama :

  1. ........... binti ..........., umur ...........tahun, agama Islam, pekerjaan..........., tempat tinggal ............ RT .......... RW .............No...........Kelurahan ..............Kecamatan ............. Kabupaten Barito Timur,
  2. ........... bin. ..........., umur ...........tahun, agama Islam, pekerjaan..........., tempat tinggal ............ RT .......... RW .............No...........Kelurahan ..............Kecamatan ............. Kabupaten Barito Timur,

Adapun alasan/dalil-dalil Permohonan Pemohonan dalah sebagai berikut :

  1. ........... binti ..........., umur ...........tahun, agama Islam, pekerjaan..........., tempat tinggal ............ RT .......... RW .............No...........Kelurahan ..............Kecamatan .............Kota Jakarta Selatan dan ........... bin. ..........., umur ...........tahun, agama Islam, pekerjaan..........., tempat tinggal ............ RT .......... RW .............No...........Kelurahan ..............Kecamatan .............Kabupaten Barito Timur dalah anak kandung dari pasangan suami istri antara ...............binti......... dengan ...........bin,,,,,,,,,,,, sementara Pemohon adalah Calon Wali dari anak tersebut;
  2. Bahwa ayah kandung anak tersebut yang bernama ..........bin.......... dengan ibu kandung anak tersebut yang ............binti...........telah bercerai di Pengadilan Agama Tamiang Layang dengan Nomor Perkara: ........... pada tanggal ...................;
  3. Bahwa ayah kandung anak tersebut juga telah meninggal dunia pada tanggal ............ karena sakit;
  4. Bahwa setelah kematian Ayah kandung anak tersebut, maka anak-anak ter sebut menjadi tanggungjawab dan berada dalam pemeliharaan/pengasuhan Pemohon sebagai Ibu kandung dari anak-anak tersebut dan tinggal bersama Pemohon;
  5. Bahwa Pemohon memerlukan Penetapan perwalian atas anak-anak kandung dibawah umur Pemohon dengan almarhum ............bin............guna dijadikan sebagai alas an hokum untuk kepentingan hokum anak-anak dibawah umur tersebut dan untuk mengurus surat-surat berharga yang berkaitan dengan hak-hak anak dibawah umur tersebut;
  6. Bahwa sejak meninggalnya almarhum .............bin............ hingga diajukannya permohonan ini tidak ada pihak lain yang menyatakan keberatan atas permohonan Pemohon tersebut diatas;
  7. Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini dengan alas an sebagai berikut:
  8. Bahwa dalam rangka mengurus diri dan hak anak- anak tersebut atas bagian harta dan peninggalan ayah kandunganaktersebut;
  9. Bahwa anak-anak tersebut butuh perlindungan, pengawasan dari Pemohon sebagai ibu kandung dan wali atas anak tersebut;
  10. Bahwa Pemohon bersedia dan bertanggungjawab serta tanpa paksaan mengasuh dan memelihara anak tersebut sehingga dewasa dan hidup mandiri;
  11. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak kandung Pemohon dengan almarhum ..............bin......... yang bernama ........... binti ..........., umur ...........tahun, agama Islam dan ........... bin. ..........., umur ...........tahun, agama Islam, ,
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR

     Dan apabila Pengadilan Agama Tamiang layang berpendapat lain, mohon putusan yang  seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) ;

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terimakasih;                    

Wassalam,

                                        Hormat Pemohon

 

 

 

                        ................. binti ................

 

 

Download

 

                    Tamiang Layang, ....................

 

Perihal : Permohonan Wali Adhal

 

Kepada Yth :

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang

di Tamiang Layang

 

Assalamu’alaikum wr. wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

 

............... binti ..............., tempat tanggal lahir, .............. tanggal............, umur ............ tahun, NIK ............. agama Islam, pendidikan ............, pekerjaan ............, tempat tinggal di .............No........ RT........... RW........... Kelurahan ........... Kecamatan .............. Kabupaten Barito Timur, sebagai  Pemohon.

 

Dengan ini hendak mengajukan permohonan penetapan wali adhal terhadap kakak kandung Pemohon sebagai berikut :

 

................ bin .............., tempat tanggal lahir ............, tanggal.........., umur .........tahun, agama Islam, pendidikan ..........., pekerjaan .........., tempat tinggal di Jalan ....... No. .........RT......... RW............ Kelurahan ...........Kecamatan ......... Kabupaten .........Propinsi ..........., sebagai  Wali  Pemohon.

 

Adapun yang mendasari dalil permohonan  Pemohon adalah sebagai berikut :

 

  1. Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari pasangan suami isteri :
  2. Ayah Pemohon bernama : ...........
  3. Ibu Pemohon bernama :  ............
  4. Bahwa Pemohon dalam tempo yang secepatnya hendak melangsungkan pernikahan dengan calon suami Pemohon :

.......... bin ..........., tempat tanggal lahir, ,,,,,,,,,,,,,,tanggal.........., umur ...........tahun, NIK ............, agama Islam, pendidikan ..........., pekerjaan ..........., bertempat tinggal di ................RT......... RW. ...............No.........Kelurahan ........... Kecamatan ........... Kabupaten Barito Timur

  1. Bahwa antara Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut sudah demikian erat dan sulit untuk dipisahkan karena sudah kenal lama dan mulai dekat sejak ...............;
  2. Bahwa, kakak kandung/wali nasab Pemohon sejak awal tidak pernah merestui serta menyetujui keinginan Pemohon untuk menikah dengan calon suami pilihan Pemohon dikarenakan kakak kandung/wali nasab Pemohon memiliki pemahaman yang berlebihan dengan alasan perbedaan umur Pemohon dengan calon suami Pemohon yang terpaut selisih ..........tahun, padahal Pemohon yang lebih mengetahui dan memahami latar belakang calon pilihan Pemohon sendiri, maka alasan wali nasab Pemohon sangatlah tidak dapat diterima oleh Pemohon, karena menurut Pemohon alasan tersebut tidak sesuai dengan syari’at Islam;
  3. Bahwa, Pemohon sudah berusaha memperkenalkan dan membuktikan perihal tidak adanya hal-hal negatif di dalam diri calon mempelai pria pilihan tersebut namun tetap tidak diperkenankan oleh kakak kandung/wali nasab Pemohon;
  4. Bahwa calon suami Pemohon dan keluarganya telah datang ke rumah orang tua Pemohon dengan maksud untuk melamar Pemohon kepada kakak kandung Pemohon, namun kakak kandung Pemohon selalu menolaknya
  5. Bahwa hubungan antara Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut sudah tidak bisa dipisahkan lagi oleh karena sudah saling mencintai, sudah sama-sama siap secara lahir maupun batin, moril maupun materiil, untuk membangun rumah tangga bersama dan Pemohon sudah merasa cukup dewasa untuk menikah;
  6. Bahwa jika permohonan wali adhal ini dikabulkan, maka rencana perkawinan antara Pemohon dengan calon suami Pemohon akan dilakasanakan di Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon yaitu di KUA Kecamatan ............ Kota ..............;
  7. Bahwa, Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

            Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang segera memanggil pihak-pihak dalam perkara ini, selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan sebagai berikut:

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan wali nikah pemohon bernama ............ bin ........... adalah wali Adhol;
  3. Menetapkan Kantor Urusan Agama Kecamatan ........... Kota .......... sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan calon suami Pemohon bernama ............ bin .............;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Tamiang Layang berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini,  Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

                                  Wassalamu’alaikum wr. wb.

                                  Hormat  Pemohon,

                                 

 

 

                                  ............ binti ...............

Download